Serang, (BantenKita) 08 Agustus 2024 – Kegiatan Regional Chief Economist (RCE) Forum di Banten diselenggarakan tanggal 7 s.d. 8 Agustus 2024, di Kota Serang yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan I dan II, Para Pimpinan Unit Eselon I, Para Pejabat Eselon II, Para Regional dan Local Expert mitra Kementerian Keuangan dengan tema : “Optimalisasi Peran Regional Chief Economist dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan agar seluruh Kanwil Perbendaharaan harus memahami terkait dengan APBN dan APBD adalah Non Negotiable. Untuk memperoleh gelombang yang sama dalam memahami instrument yang diamanahkan negara yang sangat penting dan strategis serta powerfull untuk dikelola secara optimal, maka dibentuk Regional Chief Economist (RCE) Forum dengan melibatkan Regional Expert dan Local Expert. Di era digital sekarang dan information sharing yang sangat luas dan cepat, RCE Forum dapat dimodifikasi (modified) dan diakselerasi (accelerated) untuk pemahamannya.
“Ayo kita memahami instrumen yang sudah diamanahkan oleh negara untuk kita kelola. Di dalam era digital dan information sharing yang sangat luas dan cepat saat ini, forum RCE ini seharusnya bisa di-modified dan accelerated untuk pemahamannya”, tegas Menkeu.
Kegiatan hari pertama dibuka dengan opening remarks dari Dirjen Perbendaharaan, keynote speech oleh Wamenkeu II, dilanjutkan dengan seminar ekonomi tentang “Kebijakan Fiskal Pemerintah dalam Menghadapi Ekonomi Global dan Dampaknya ke Daerah” dan “Akselerasi Kesiapan Daerah Dalam mengoptimalkan Potensi Benefit Perdagangan Karbon” yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan dan Direktur Climate Policy Initiative, dipandu langsung oleh moderator Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional. Selanjutnya, agenda RCE Forum hari kedua dimulai dengan paparan perwakilan Regional Expert dan Local Expert yang menyampaikan terkait hasil kajian mengenai kondisi ekonomi di wilayahnya masing-masing, ditutup dengan arahan oleh Wakil Menteri Keuangan dan Menteri Keuangan.
Dirjen Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan bahwa kegiatan RCE Forum dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi RCE, Regional Expert, Local Expert, dan para kepala perwakilan Kementerian Keuangan untuk berinteraksi langsung membangun sinergitas untuk keselarasan komunikasi kebijakan fiskal pusat dan daerah. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah di daerah dan memberikan nilai tambah terhadap kebijakan yang diambil oleh Regional Economist.
Dalam keynote speech-nya Wakil Menteri Keuangan II (Wamenkeu II), Thomas Djiwandono menyampaikan bahwa dibalik tantangan global yang terjadi (ketegangan geopolitik, cuaca ekstrem, dan inflasi), ekonomi Indonesia tetap tumbuh sebesar 5,05% pada triwulan kedua tahun 2024, dengan kontribusi signifikan dari daerah luar pulau Jawa yang didorong oleh kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Wamenkeu II juga menyampaikan bahwa fokus pemerintah adalah pada pemerataan Pembangunan, terutama di Kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) melalui kebijakan yang mendukung serta pemanfaatan APBN untuk mengatasi ketimpangan dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara juga menyampaikan RCE yang diinisiasi Kementerian Keuangan berfungsi untuk memberikan gambaran yang holistik dan membantu dalam menyelaraskan kebijakan-kebijakan tersebut. Peran ini sangat krusial dalam memastikan bahwa kebijakan fiskal di tingkat pusat dapat diterapkan dengan efektif di daerah, serta mengidentifikasi dan mengatasi kesenjangan atau inkonsistensi yang mungkin timbul.
Selain itu, RCE juga berperan aktif dalam mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi regional yang kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih akurat dan relevan.
Menurut dia, salah satu bentuk konkret dari peran RCE adalah pembentukan Regional Asset and Liability Committee (ALCo) yang merupakan bagian integral dari RCE. Praktik Regional ALCo ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk memantau dan mengelola kondisi fiskal dan ekonomi secara lebih efektif. Hasil dari implementasi Regional ALCo secara nasional mendukung peningkatan sinkronisasi fiskal pusat dan daerah, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi di daerah.
Selain itu Suahasil Nazara menjelaskan bahwa salah satu capaian implementasi peran RCE adalah semakin dipercayanya Kemenkeu di daerah. Hal ini terlihat dari keikutsertaan kantor vertikal Kemenkeu dalam berbagai tim yang bertanggungjawab dalam pengambilan kebijakan di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta dalam forum perencanaan dan penganggaran daerah. Keikutsertaan ini menunjukkan bahwa peran RCE telah diakui dan memberikan kontribusi nyata dalam proses pengambilan kebijakan di daerah.