Serang, (BantenKita) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, melantik Gunawan Rusminto sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang, Sabtu (10/8/2024) malam. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3325/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Lebak Provinsi Banten, yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten Beni Ismail.
Pada sambutannya Al Muktabar mengatakan, dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri ditegaskan kepada Pj Bupati Lebak terdapat tugas yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak tahun 2024, menjaga netralitas ASN, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling sedikit tiga bulan sekali.
“Malam hari ini kita lakukan pelantikan, karena asasnya tidak boleh terdapat kekosongan jabatan Kepala Daerah,” jelas Al Muktabar.
Terkait pelaksanaan pelantikan ini lanjut Al Muktabar, sangat banyak hal utama yang harus dipersembahkan kepada masyarakat. Mulai dari mempercepat kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, penanganan stunting hingga berkontribusi penuh dalam mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
“Semua itu kita persembahkan kepada masyarakat sehingga menjadi agregat ke tingkat Provinsi dan menjadi agregat dalam capaian pembangunan nasional,” tegas Al Muktabar.
Saat ini juga sambungnya, pemerintah daerah tengah mempersiapkan perencanaan APBD Tahun 2025. Dalam perencanaan itu, tentu yang harus diingat adalah bagaimana kebijakan anggaran yang direncanakan telah tersusun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya amati betul bagaimana Pj Bupati Lebak sebelumnya telah memformulasikan berbagai kebijakan yang cukup baik dengan skala-skala prioritas utama dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki,” ujarnya.
Selain mempersiapkan rancangan APBD 2025, Pj Bupati Lebak juga didorong untuk benar-benar serius mempersiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan.
“Pastikan betul agenda kerja itu telah sesuai dengan garis hirarkinya, yakni RPJMD. Karena dokumen itu yang akan dilaksanakan oleh Bupati terpilih dalam visi misi Bupati terpilih,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, perencanaan dokumen harus benar-benar terukur dengan kuat. Karena itu adalah legasi yang disumbangkan sebagai peta jalan bagi pembangunan di Kabupaten Lebak untuk lima tahun ke depan.
“Dalam implementasi, pada waktunya nanti, banyak hal utama yang harus kita jalankan. Pada akhirnya untuk dipersembahkan dalam rangka mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengatakan pada prinsipnya dirinya siap menjalankan apa yang disampaikan pemerintah pusat serta arahan-arahan yang disampaikan Bapak Pj Gubernur Banten salah satunya menjaga stabilitas di daerah serta menekan angka stunting di Kabupaten Lebak.
“Ini menjadi kewajiban yang sangat berat, tapi dengan penuh keyakinan dan dukungan dari seluruh stakeholder serta arahan dari Bapak Pj Gubernur Banten Insya Allah semua bisa kita laksanakan dengan baik”, ucap Gunawan
“Saya mohon doanya mudah-mudahan apa yang menjadi amanah dari pimpinan dan pemerintah pusat kepada kami akan kami laksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Ril)