Serang, (BantenKita) – PT Jasa Raharja selaku penjamin pertama korban kecelakaan
lalu lintas jalan dan penumpang umum selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Berbagai inovasi sudah di kembangkan, kali ini PT Jasa Raharja melalui aplikasi JRCare berusaha mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Guna mendorong percepatan implementasi aplikasi JRCare bagi korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja Cabang Banten melakukan sosialisasi aplikasi JRCare kepada manajemen RS Budiasih Kota Serang, Selasa (17/9/2024).
Petugas PT Jasa Raharja Cabang Banten Risa Puspita menyampaikan, JRCare merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan biaya rawatan Rumah Sakit yang diterima korban kecelakaan lalu lintas.
JRCare merupakan sebuah platform digital yang berisi daftar lengkap obat-obatan, alat kesehatan, serta standar biaya jasa dokter dan perawatan untuk korban kecelakaan. Aplikasi ini dirancang untuk membantu rumah sakit dalam melakukan pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan secara efisien.
Dengan menggunakan JRCare, rumah sakit dapat memastikan bahwa obat-obatan dan alat kesehatan yang tersedia sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas pelayanan kepada pasien dapat terjamin.
“Petugas Jasa Raharja Cabang Banten secara menyeluruh melakukan sosialisasi di rumah sakit guna mempercepat implementasi aplikasi JRCare dan kami ingin bahwa jajaran di rumah sakit dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi JRCare ini” jelas Risa.
“Hadirnya Standar Pelayanan Pasien Kecelakaan Lalu Lintas melalui aplikasi JR-Care ini karena dinilai perlu adanya standar yang diberikan oleh rumah sakit kepada pasien kecelakaan lalu lintas atas besaran santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja meliputi biaya obat, alat kesehatan, biaya dokter dan biaya perawatan agar dana yang disalurkan menjadi tepat guna.
“Diharapkan dengan adanya inovasi dari aplikasi JRCare ini, Jasa Raharja dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan sinergitas dengan rumah sakit,” tutup Risa. (Ril)