Tangerang, (BantenKita) – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Panji Artha, bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kota Tangerang Selatan, menghadiri undangan Polres Tangerang Selatan untuk kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA).
Kegiatan ini merupakan program unggulan Korlantas Polri yang bertujuan membangun kerja sama antar stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Acara ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Rokhmatulloh, S.H., dan dihadiri oleh tim RSPA Polda Metro Jaya, termasuk Kanit Gakum Ipda Marulloh, Kanit Kamsel Iptu Panji Setiawan, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Sat Pol PP, Disbudpar, Disdik, dan Dinkes Kota Tangerang Selatan.
Panji Artha menyatakan bahwa fokus pembahasan dalam kegiatan ini adalah mengenai titik rawan kecelakaan lalu lintas serta evaluasi kejadian kecelakaan dalam periode tertentu.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pencegahan yang lebih efektif di wilayah tersebut. “Upaya pencegahan kecelakaan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak,” ujarnya.
Dari kegiatan RSPA ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan keselamatan, serta mencegah kecelakaan lalu lintas, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pengguna jalan lainnya.
“Kolaborasi antar stakeholder dalam FKLL Kota Tangerang Selatan sangat penting untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan menangani kasus laka lantas dengan baik. Kami juga menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja (SWDKLLJ) di Samsat tepat waktu. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib,” tutup Panji Artha. (Ril)