Pandeglang, (BantenKita) – Jasa Raharja Banten bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang melakukan Kegiatan Door to Door atau Kunjungan langsung kepada pemilik angkutan umum. Sinergi melakukan pengecekan bersama terkait dengan perizinan trayek angkutan umum serta Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Bertempat di Terminal Anen Pasar Pandeglang, Terminal Mengger dan Terminal Tipe C Kadubanen Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (02/10/2024).

Penyuluhan diberikan kepada supir angkutan umum, pengurus angkutan umum, serta pemilik angkutan umum yang berada di Terminal.

Dengan bertema diskusi santai, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang cukup tentang peran dan fungsi Jasa Raharja serta Pengurusan Izin Trayek kendaraan angkutan umum.

Bersama dengan Kabid Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Edy Mulyadi dan Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Banten menyampaikan bahwa kolaborasi ini ditujukan agar penumpang merasa aman dan nyaman.

“Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada penumpang umum khususnya yang telah
melakukan kewajiban dalam Pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum apabila terjadi kecelakaan,” ujar Haris Subekti, Kasubag Iuran Wajib Jasa Raharja Banten.

Selain memberikan edukasi tentang Peran dan Fungsi Iuran Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan juga turut serta dalam mewujudkan tertib berlalu lintas dan turut mendukung tertib administrasi dalam berkendara. “Harapan kami, baik supir angkutan, pengurus dan pengusaha setelah mendapatkan informasi ini dapat lebih tertib dalam pengujian kendaraan nya dan juga pelunasan asuransi penumpangnya,” Tutup Edy. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *