
Labuan, (BantenKita) – Jasa Raharja Cabang Banten melalui Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Haris Subekti,
Melakukan Kunjungan Ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan.
Kunjungan disambut hangat oleh Staf Ahli Ukur Kapal UPP Labuan, Noprian Antoni terkait dengan Keterjaminan Penumpang Kapal Laut Asuransi Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan. (02/10/2024).
Wilayah Labuan, Kabupaten Pandeglang saat ini tengah menjadi incaran wisatawan khususnya yang ingin menyebrang ke Pulau seperti Wisata Ujung Kulon atau Pulau Peucang.
Pada kesempatan ini Jasa Raharja memberikan sosialisasi terkait peran dan fungsi khususnya sebagai pelaksana Undang Undang yang mengatur tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang khususnya kapal laut.
Haris Subekti, selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Cabang Banten menyampaikan bahwa koordinasi antar stakeholder ini merupakan bagian dari upaya memberikan proteksi kepada penumpang agar merasa aman dan tenang dalam perjalanan.
“Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada penumpang umum khususnya yang berada dalam jaminan Kapal Laut apabila terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Selain konsisten memberikan edukasi tentang Peran dan Fungsi Iuran Wajib Kecelakaan Penumpang Kapal Laut, Jasa Raharja juga turut serta dalam mewujudkan keselamatan seluruh awak dan penumpang kapal serta ketertiban administrasi dalam proses perizinan kapal laut.
“Demi kenyamanan dan keamanan penumpang, Jasa Raharja Hadir memberikan perlindungan bagi penumpang yang ingin berwisata di Wilayah Banten,” tutup Haris. (Ril)