DPRD Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi R-APBD 2025

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas penjelasan Wali Kota Tangerang tentang Raperda APBD tahun 2025.

“Hari ini penyampaian pandangan umum fraksi, dari tiap fraksi terhadap penyampaian R-APBD tahun 2025, masing-masing fraksi mempunyai pandangan dan pertanyaan yang disampaikan ke PJ Wali Kota yang nanti juga akan dijawab dalam rapat paripurna jawaban Wali Kota,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi usai rapat Paripurna pada Kamis 10 Oktober 2024.

Rusdi mengatakan, pandangan maaing-masing fraksi secara umum menyoroti dan mengkritisi dari R-APBD 2025.

“Setelah itu akan ada pembahasan yang lebih detail lagi, kita akan mengundang masing-masing OPD terkait dengan R-APBD 2025, juga yang pasti utamanya tim TAPD,” ujarnya.

Dikatakannya, pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi akan dibahas lebih detail oleh Tim TAPD Kota Tangerang.

 “Misalkan peningkatan pendapatan, alokasi penambahan anggaran di OPD, nanti akan didalami lebih dalam dengan hearing OPD,” ujarnya.

Kemudian kata Rusdi, DPRD akan menugaskan Badan Anggaran untuk membahas RAPBD 2025. Selain itu DPRD juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Renja dan Pansus Tatib dan Kode etik.

“Pembahasan APBD penugasan ke Banggar, temen-temen (Dewan) yang lain dilibatkan di dua pansus Renja dan Tatib,” ujarnya.

Ditambahkannya, pembahasan APBD secara aturan harus sudah selesai pada 30 November 2024.

“Hari ini spirit badan anggaran banyak temen-temen baru yang luar biasa, kita akan maraton mendalami secara detail ke setiap OPD terkait kebijakan anggaran di tahun 2025,” ujarnya.

Sebelumnya Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin telah menyampaikan penjelasan Wali Kota Tangerang tentang Raperda APBD tahun 2025 pada Kamis 3 Oktober 2024

“Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup,” ungkap Pj Wali Kota.

Lebih lanjut, Pj Wali Kota, menyampaikan, komposisi Rancangan APBD 2025 mencakup anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.

“Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan, dan Industri,” tambahnya. 

Dalam penjelasannya, Pj Wali Kota, menguraikan, alokasi belanja untuk urusan Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Bidang Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar.(dtya)

By Aditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *