
Serang, (BantenKita) – Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Nurochman melakukan kunjungan ke rumah ahli waris korban, kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pontang- Kasemen Tepatnya Kampung Linduk Pasir, Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (06/01/2025).
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan Sepeda kayuh, akibat kejadian tersebut pengendara sepeda kayuh bernama Madarsa luka – luka kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan meninggal setelah mendapatkan perawatan selama beberapa hari.
Korban yang berdomisili di Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, langsung dilakukan survey oleh Nurochman yang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja, Senin (20/01/2025).
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Arny Tenriajeng selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Arny juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000, Selain itu Arny menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan. (Rid)