Rangkasbitung, (BantenKita) – Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Salah satu yang telah konsisten dilaksanakan adalah kegiatan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement).

Taufik beserta tim dari Jasa Raharja didampingi Subur selaku kasi pendataan dan penagihan Samsat Rangkasbitung melaksanakan kunjungan di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak. (Selasa, 18 Februari 2025).
Diterima baik bidang aset, Subur menjelaskan pelaksanaan opsen pajak di kabupaten Lebak dan menginformasikan data kendaraan milik pemerintah kabupaten lebak yang sudah jatuh tempo pajaknya.

Disaat yang bersamaan Taufik pun menjelaskan salah satu program manfaat jaminan Jasa Raharja yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Taufik menjelaskan bahwa SWDKLLJ dapat dimanfaatkan jika masa lakunya aktif, sebagaimana diketahui bahwa pajak kendaraan dengan SWDKLLJ merupakan satu paket sehingga jika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas akan menghambat percepatan proses penjaminan biaya perawatan di fasilitas Kesehatan jika pajak kendaraannya tidak aktif.

Kegiatan SIGAP Instansi yang dilakukan Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Rangkasbitung merupakan salah satu bentuk proaktif dalam meningkatkan kepatuhan instansi dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Tidak hanya itu, kegiatan SIGAP Instansi sebagai salah satu upaya aktualisasi kepemilikan kendaraan yang dimiliki instansi.

Kegiatan SIGAP Instansi merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh stake holder, dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Perusahaan terus berusaha untuk menjaga hubungan yang baik dengan instansi dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. (Rid)