
Kota Tangerang– Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan kesiapan untuk segera mengimplementasikan kurikulum antinarkoba terintegrasi di seluruh mata pelajaran sekolah, mulai dari jenjang TK, SD, MI, MTS hingga SMP.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Kerja sama ini disaksikan dan didukung oleh Walikota Tangerang, Sachrudin serta telah melibatkan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dalam persiapannya.
Integrasi Kurikulum Antinarkoba Dimulai Tahun Ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaludin, menjelaskan bahwa integrasi kurikulum antinarkoba ini akan dimulai pada tahun ajaran ini. Tujuannya adalah memastikan setiap mata pelajaran dapat menyisipkan materi yang berkaitan dengan bahaya narkoba.
“Semua mata pelajaran bisa masuk ke dalam kurikulum tersebut,” ujar Jamaluddin saat diwawancarai awak media pada Rabu (29/10/2025) di gedung ruang kerjanya.
“Minimal pengenalan, mulai dari pengertian, jenis-jenis narkoba, hingga dampak-dampak yang ditimbulkan” tambahnya.
Materi yang akan ditekankan meliputi:
- Pengenalan Narkoba: Definisi dan jenis-jenis narkoba.
- Dampak Buruk: Menjelaskan konsekuensi penggunaan narkoba, termasuk kehancuran generasi yang akan datang dan kelemahan fisik.
Jamal menuturkan bahwa ini merupakan Antisipasi Generasi Indonesia Emas Bebas Narkoba. Dimana, program ini merupakan upaya preventif untuk melindungi anak-anak sejak usia dini.
“Melalui kerja sama dengan BNN ini, tidak ada lagi anak-anak dari jenjang TK hingga SMP yang terjerat narkoba.
Agar generasi menyongsong Indonesia Emas ini diharapkan menjadi generasi yang sehat, generasi yang kuat, dan generasi yang cerdas. Jadi tidak ada narkoba” tukasnya. (Sam)