Tangerang, (BantenKita) – Warga gabungan dari 3 kelurahan menolak keras terkait pembangunan tower di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Pamahan,Rawa Mekar Jaya, Serpong.

Warga Yang tergabung dalam 3 kelurahan itu adalah Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kelurahan Rawa Buntu dan Kelurahan Ciater 

Kemudian,salah satu pengurus TPBU Makam Pamahan, Ustad Mujahidin mengatakan, pihaknya menolak keras dengan adanya tower yang didirikan untuk kepentingan komersil di tengah lahan TPBU yang dikhususkan untuk warga sekitar.

Mujahidin menjelaskan,bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui dasarnya apa sampai tower itu bisa dibangun padahal dari pihak kewilayahan tidak memberi izin atas bangunan tersebut.

“Kita masyarakat tak tau kejelasannya dasarnya apa, sampai ada tower disini, izin nya darimana, ternyata setelah ditelusuri belum ada izin,” ujarnya di lokasi, Selasa 28/5/2024.

Saat ini Satpol PP Kota Tangsel sudah menyegel tower tersebut, tetapi mujahidin mengaku, bingung kenapa pembangunan tower tersebut masih berjalan.

“Permasalahan disini tidak ada izin dan sudah disegel tapi pengerjaan masih dilaksanakan,” jelasnya.

Diketahui, di dalam TPBU Makam Pamahan tersebut berdiri petilasan dari Raden Aria Wijayakusuma.(Eza)

BalasTeruskanTambahkan reaksi