
RSDP Serang Lakukan Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan
Serang, (BantenKita) – Rumah Sakit Umum Daerah dr Dradjat Prawiranegara atau RSDP Kabupaten Serang melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan untuk pasien, dengan kenaikan tarif retribusi sekira 30 sampai 40 persen. Kenaikan seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, selain untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional di rumah sakit. Direktur…