Pastikan Jaminan Laka Lantas, Petugas Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Korban Laka di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara
Serang, (BantenKita) – Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengemban tugas yaitumelaksanakan amanah Undang – Undang No. 33 dan 34 yang menangani kecelakaan lalu lintas di darat, laut, maupun udara. Jasa Raharja sebagai first layer penjamin korban laka lantas yang terjadi di wilayah samsat kota Serang Petugas Jasa Raharja dengan sigap mengunjungi korban…