
BI Banten Apresiasi Polda Banten Mampu Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Rupiah
Serang, (BantenKita) – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten mengapresiasi upaya Polda Banten yang mampu mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang Rupiah yang terjadi di Cikupa, Tangerang, pada 19 Januari 2025 Berdasarkan penelitian Bank Indonesia, dapat dinyatakan bahwa barang bukti tersebut tidak asli. Hal ini teridentifikasi dari kualitas yang sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi…