Pemukiman di Kampung Seupang di Desa Pajagan Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak bagaikan kampung hantu karena 39 rumah hanyut dan rusak berat akibat diterjang banjir bandang dan longsor awal tahun 2020.

Lebak, (Banten Kita) – Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) siap membangun kembali pelayanan dasar usai bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Kami akan mempercepat pembangunan pelayanan dasar pascabencana alam itu,” kata Asisten Deputy (Asdep) Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Iwan Eka di Lebak, Rabu.

Pembangunan pelayanan dasar di antaranya jembatan, jalan, gedung sekolah, pesantren yang rusak berat dan hilang akibat diterjang bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang awal tahun 2020.

Selain itu juga pembangunan hunian tetap (huntap) untuk menampung warga yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

Saat ini, Kemenko PMK menunggu data-data warga yang terdampak bencana alam,termasuk lokasi lahan pembangunan huntap.

Pembangunan relokasi agar di lahan yang aman dan tidak terjadi kembali terdampak bencana alam itu.

“Kami akan membangun relokasi itu setelah adanya data lengkap dari pemerintah daerah setempat,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, secara makro penanganan bencana alam di Kabupaten Lebak cukup baik, karena mereka warga yang rumahnya hilang sudah tinggal di posko pengungsian di Dodiklatpur Ciuyah sebanyak 260 jiwa.

Namun, pihaknya menyayangkan masih ada pengungsi yang membuat tenda dekat dengan lokasi bencana alam.

Masyarakat korban bencana alam itu nantinya tidak tinggal di tenda pengungsian, karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu/bulan.

Dana tunggu hunian itu untuk menyewa rumah dan mereka juga mendapat jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial.

Diakatakannya, masyarakat diharapkan tidak tinggal di tenda pengungsian dalam jangka panjang karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan.

“Kalau mereka tinggal di tenda pengungsian akan kesulitan pasokan air bersih juga relatif terbatas sanitasi yang memadai dan layak. Saya kira jika mereka sanitasinya ke sungai dipastikan akan menimbulkan penyakit diare dan disentri,” katanya menjelaskan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan pemerintah daerah kembali melakukan verifikasi ulang agar warga yang mendapat pembangunan huntap akurat.

Verifikasi ulang itu di antaranya tingkat kerusakan rumah rusak berat, rusak ringan, rusak sedang dan hilang akibat diterjang banjir bandang dan longsor.

“Kami secepatnya melakukan pendataan verifikasi ulang agar warga tidak tinggal di pengungsian,” katanya. (Man/Ant)