Serang, (BantenKita) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Cucu Supriatna Bersama Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banten
Ruli Prasetya Hadi, S.T., M.M. menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Penyiaran Informasi
Publik Perpajakan di Ruang Rapat Carita Kanwil DJP Banten, Selasa (27/8/2024).
“Salah satu fokus utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang
kewajiban perpajakan serta manfaat pajak bagi pembangunan negara. Dukungan dari LPP RRI Banten
akan memperluas jangkauan informasi mengenai kebijakan, prosedur, dan manfaat perpajakan melalui program-program penyiaran. Upaya ini bertujuan untuk membantu masyarakat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam sistem perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan,” ujar Cucu dalam sambutannya.
Cucu menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan memperkuat komunikasi publik antara Direktorat
Jenderal Pajak dan masyarakat. Dengan memanfaatkan berbagai platform milik LPP RRI Banten, informasi penting tentang pajak akan disampaikan dengan jelas dan tepat waktu. Ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan, serta menjangkau audiens yang lebih luas.
Saat ini, dalam era informasi yang berkembang pesat, sangatlah penting memastikan bahwa publik
menerima informasi yang akurat dan tepercaya. Kolaborasi dengan LPP RRI Banten, yang memiliki reputasi dalam menyajikan berita dan informasi yang kredibel, akan memastikan bahwa masyarakat
menerima informasi perpajakan yang benar dan tidak menyesatkan.
Kepala LPP RRI Banten menyampaikan apresiasi kepada DJP yang mengajak serta LPP RRI untuk
memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan dan
informasi yang kami sajikan.
“LPP RRI Banten sebagai lembaga penyiaran publik memiliki komitmen yang kuat untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat dan mendidik. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memanfaatkan platform kami untuk menyosialisasikan program-program pajak dan kebijakan-kebijakan perpajakan yang ada. Kami percaya bahwa dengan dukungan dan sinergi yang terjalin antara kedua belah pihak, informasi yang lebih akurat dan relevan dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” ungkap Ruli.
Kanwil DJP Banten ingin mengembangkan berbagai program bersama dengan LPP RRI Banten yang
bermanfaat bagi masyarakat, seperti talkshow / gelar wicara perpajakan di LPP RRI Banten. Talkshow
akan dirancang untuk memperkenalkan berbagai aspek perpajakan dengan cara yang menarik dan
mudah dipahami.
Pencapaian tujuan-tujuan tersebut memerlukan kerja sama yang solid dan komitmen dari kedua belah
pihak. Cucu sangat yakin bahwa melalui kerja sama ini, Kanwil DJP Banten dan LPP RRI Banten dapat
menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Banten dan meningkatkan kualitas
layanan publik. (Ril)