Lebak, (BantenKita) – Kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2024 menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini terlihat secara umum pendapatan dan belanja negara tumbuh positif (yoy) seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska, Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo pada konperensi pers APBN KITA di Lebak, Kamis (26/9/2024).
Menurut Suska, secara umum realisasi pendapatan APBN regional Banten sampai dengan 31 Agustus 2024 berkinerja sangat baik. Realisasi penerimaan pajak telah mencapai 62,92% dari target, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 62,88% dari target dan realisasi PNBP telah mencapai 104,51% dari target. Secara keseluruhan, total realisasi pendapatan sampai dengan 31 Agustus 2024 telah mencapai 63,39% dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 12,80% (yoy).
Suska menyampaikan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Agustus 2024 tetap terjaga dan mengalami pertumbuhan positif, dengan realisasi telah mencapai Rp1,16 triliun atau 104,51% dari target dan mengalami pertumbuhan sebesar 14,35% (yoy).
Kinerja PNPB ini ditopang oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, pendapatan paspor, pendapatan jasa pelayanan pendidikan dan jasa pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, Dari sisi belanja negara sampai dengan 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp18,70 triliun atau 65,19% dari pagu dan mengalami pertumbuhan sebesar 13,29% (yoy).
Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp12,61 triliun, kemudian belanja K/L sebesar Rp6,09 triliun.
Untuk seluruh jenis Belanja K/L di Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2024 mengalami pertumbuhan positif, kecuali belanja modal yang mengalami kontraksi sebesar 25,83%. Hal ini disebabkan karena terdapat penurunan pagu belanja modal yang cukup signifikan untuk tahun 2024 pada satker tertentu.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Agustus 2024 sebanyak 50 hibah dengan total nilai sebesar Rp120,16 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan pemilihan kepala daerah dan pencapaian Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Suska menjelaskan, Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Agustus 2024 telah tersalurkan sebesar Rp12,61 triliun atau 71,18% dari total alokasi TKD dan tumbuh sebesar 14,29%. Secara umum untuk semua jenis TKD mengalami pertumbuhan positif, karena terjadi peningkatan realisasi TKD dan bertambahnya kegiatan yang telah diselesaikan pada
periode ini.
Kementerian Keuangan juga memiliki misi khusus dalam mengawal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi). Sampai dengan 31 Agustus 2024 penyaluran KUR tumbuh positif 11,13% dan penyaluran Umi terkontraksi 11,66%. Penyaluran KUR dan UMi terbesar berada di Kabupaten Tangerang masing-masing sebesar Rp1,02 triliun dan Rp85,81
miliar.
Sedangkan KUR dengan skema mikro dan KUR berdasarkan sektor perdagangan besar dan eceran merupakan kelompok penyaluran KUR terbesar dengan nilai penyaluran masing-masing sebesar Rp2,07 triliun dan Rp2,42 triliun.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Agustus 2024, pendapatan daerah mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,33% dan belanja daerah juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 16,72%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2024 sebesar Rp12,61 triliun atau sebesar 49,51% dari total pendapatan
Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Cucu Supriatna, Kepala Kanwil DJP Banten, menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2024. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp51,33 triliun, memenuhi 62,92% dari target APBN 2024 sebesar Rp81,58 triliun dan tumbuh sebesar 13,30% (yoy) dan kinerja penerimaan pajak tumbuh
dengan baik.
Cucu menjelaskan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami pertumbuhan positif pada periode s.d 31 Agustus 2024. PPN Dalam Negeri, PPh Pasal 21, PPN Impor, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan PPh Badan masih mengalami pertumbuhan negatif. Hal ini disebabkan adanya restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.
Selanjutnya, penerimaan perpajakan sektor dominan s.d. 31 Agustus 2024 mayoritas tumbuh positif. Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Perdagangan Besar adalah dua sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten s.d 31 Agustus 2024. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 39,53% dan 24,97%.
Hingga 31 Agustus 2024, 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik, kecuali KPP Madya Tangerang mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan oleh restitusi yang jatuh tempo di tahun 2024.
Kinerja penerimaan yang terbaik hingga periode Agustus 2024 dialami oleh KPP Pratama Serang Timur dengan capaian 69,83%, sedangkan pertumbuhan tertinggi oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan pertumbuhan sebesar 35,84% (yoy).
Kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPN impor masing-masing sebesar 29,38%, 20,64%, dan 22,40%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2024. Beliau menyampaikan bahwa capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp9,25 Triliun, memenuhi 62,88% dari target tahunan APBN 2024 sebesar Rp14,71 Triliun dan tumbuh sebesar 9,52% (yoy).
Rahmat menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Bea Masuk mencapai Rp7,18 triliun, naik 6,05% (yoy), didorong dari komoditas kebutuhan bahan bakar, bahan baku kebutuhan industri raw sugar serta dari sektor importasi beras.
Cukai mencapai Rp2,07 triliun, tumbuh 23,73% (yoy), didorong peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan A, B, dan C yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20% (rata-rata tertimbang). Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp2,88 miliar, turun 49,46% (yoy), dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan
pengolahannya.
Rahmat juga menyampaikan informasi tentang kinerja Neraca Perdagangan Provinsi Banten hingga Agustus 2024. Nilai Ekspor pada Bulan Agustus 2024 tercatat USD 1,05 miliar, meningkat 12% (mtm), sementara impor mencapai USD 3,37 miliar, menurun 8% (mtm).
Neraca Perdagangan pada bulan Agustus 2024 masih mencatatkan defisit sebesar USD 2,32 miliar lebih kecil jika dibandingkan dengan defisit bulan Agustus 2023 sebesar USD 2,17 miliar. Penurunan Neto Neraca Perdagangan bulan Agustus 2024 tersebut disebabkan oleh penurunan eksportasi pada komoditi: daging ikan; barang cetakan, semi manufaktur barang dari plastik; dan mesin; dan penurunan importasi pada komoditi: logam; hidrokarbon dan turunannya; dan telepon.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Agustus 2024
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Agustus 2024. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Pembiayaan Proyek Strategis
Nasional (PSN) oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang semuanya menunjukkan kinerja positif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Realisasi PNBP dari pengelolaan aset sampai dengan 31 Agustus 2024 mencapai Rp13,56 miliar atau 53,19% dari target tahun 2024. Sementara itu, realisasi PNBP dari lelang mencapai Rp25,38 miliar atau 60,58% dari target tahun 2024, sedangkan realisasi PNBP dari piutang negara adalah Rp0,8 miliar atau 164,73% dari target tahun 2024. Total realisasi PNBP sampai
dengan Agustus 2024 adalah Rp39,75 miliar atau mencapai 58,55% dari target tahun 2024.
Realisasi Pokok lelang bulan Agustus mencapai Rp97,494 miliar, sehingga capaian pokok lelang hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp 1.020,656 miliar atau 66,28% dari target tahun 2024, dengan dominasi jenis lelang meliputi Hak Tanggungan, Lelang Non Eksekusi Sukarela, dan Lelang Pegadaian.
Penyelesaian piutang negara sampai dengan bulan Agustus tahun 2024 mencapai Rp 12,713 miliar atau 92,123% dari target tahun 2024.
Realisasi Hibah Barang Milik Negara kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Banten, sampai dengan 31 Agustus 2024 sudah terbit surat persetujuan hibah dengan nilai sebesar Rp58,97 miliar. Sedangkan Sertifikasi BMN sampai dengan 31 Agustus 2024 telah terealisasi sebanyak 491 Bidang atau 54,80% dari target tahun 2024, yang sebagian besar target sertifikasi tahun 2024 berasal dari Kementerian Perhubungan (Balai Teknik Perkeretaapian DKI Jakarta dan Ditjen Kereta Api) sebanyak 584 bidang dan Kementerian PUPR sebanyak 182 bidang.
Untuk pembiayaan PSN oleh LMAN di Provinsi Banten di bulan Agustus 2024, sudah terealisasi pembiayaan sebesar Rp19,58 miliar Rupiah, yang berasal dari realisasi atas Sarana dan Prasarana Air Baku Karian, Bendungan Karian, Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran, Jalan Tol Kunciran – Serpong, Jalan Tol Serang-Panimbang, dan Jalan Tol Serang-Cinere. Sehingga total realisasi PSN oleh LMAN dari bulan Januari s.d Agustus sebesar Rp403,18 miliar. (Ril)