Apostille, Upaya Sederhanakan Rantai Proses Legalisasi Terhadap Dokumen Publik
Jakarta, (BantenKita) – Apostille menjadi langkah strategis untuk menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille. Kemenkumham Banten dalam sosialisasi Layanan Apostille mengundang empat narasumber untuk memberikan informasi mengenai apostille kepada masyarakat yang hadir meliputi notaris, akademisi, mahasiswa dan…