
Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Hibah Penyelenggaraan Pemilu Sebesar Rp257.500.000.000
Serang, (BantenKita) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024. Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen. Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen. Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah…