Jasa Raharja Banten Sigap Lakukan Survey TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Serang
Serang, (BantenKita) – Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, memastikan keterjaminan korban yang berhak atas santunan adalah setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan serta…